Minggu, 21 September 2025

HARI ULANG TAHUN YAYASAN PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN GEREJA-GEREJA INJILI

YPPGI di Tanah Papua rayakan HUT ke-62 Tahun

Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili atau YPPGI di Tanah Papua merayakan Hari Ulang Tahun atau HUT yang ke-62 tahun dengan ibadah syukur di SMA YPPGI Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua pada Jumat (19/9/2025)


HUT tersebut bertajuk 'YPPGI Bangkit, Berubah, Berbuah dan Maju' dalam meningkatkan semangat layanan Pendidikan yang efektif, efisien dan berkualitas.

YPPGI merupakan salah satu lembaga pendidikan di Tanah Papua yang didirikan oleh gereja-gereja Injili. Ini sekolah Kristen yang mengajarkan nilai-nilai Kristiani. 


YPPGI di Tanah Papua dibentuk pertama kali di Gakokebo Kabupaten Deiyai Provinsi Papua Tengah 19 September 1963 oleh lima denominasi Gereja injili , di antaranya adalah Gereja Kemah Injil Indonesia (Kingmi), Gereja GIDI, Gereja DGRI, Persekutuan Gereja-Gereja Baptis West Papua dan Gereja Kristen Alkitab di Tanah Papua.


Mewakili Kantor Pusal YPPGI di tanah Papua dalam hal ini Ibu Emi Nurmawati.

Berjalan dengan waktu 62 Tahun YPPGI Berkipra banyak memberikan kontribusi baik itu berwujut entah itu karakter dalam masyarakat. YPPGI banyak meluluskan dan mencerdaskan anak-anak bangsa yang cerdas dan bermartabat dengan memadukan keimanan dan pengetahuan.


kita harus bangga bahwa tiap tahunnya YPPGI berada di deretan sekolah-sekolah itu tidak mudah itu tidak terlepas dari peran Bapak Ibuguru yang rela untuk sama-sama membangun sekolah ini boleh sejajar dengan sekolah-sekolah lain.

 



PSW YPPGI Mamta dalam hal ini Pdt. Yusak Pekey, di Tanah Papua, Handerson Rumbewas mengatakan hari ini Tepatnya pada 19 September 2025 keluarga besar YPPGI merayakan HUT yang ke -62 tahuna. Dan YPPGI ini berkarir dan berkarya selama 62 tahun di kampung dan pedesaan atau di daerah terpencil seluruh tanah Papua.


Pertama-tama kami bershukur atas 62 tahun Pelayanan YPPGI Setanah Papua, oleh karena itu yayasan YPPGI Berdiri secara mandiri dalam terang Injil, Melayani pendidikan di tanah Papua tanpa tergantung sepenuhnya kepada Pemerintah atau lembaga lain dia akan mengatur yayasan ini dengan menunjukan semangat kemandirian sekaligus menyampaikan, meskipun mandiri YPPGI tetap membutukan dukungan dan kerja sama diberbagai pihak yaitu terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anak-anak negeri papua ini.



Kepala Sekolah SMA YPPGI Sentani dalam Hal ini (Bpk. Teli Tabuni, M.Pd) menyampaikan kata terimakasi kepada bendahara SMA YPPGI Sentani telah mengeluarkan dana untuk bisa merayakan hari ini  Ulang tahun 62 YPPGI ditanah Papua khususnya di wilaya Mamta.

 

Setelah perubahan PSW mengajak kami berkumpul dan diskusi bersama kepalah sekolah SD, SMP, SMA dan SMTK berbicara bagaimana perayaan hari ulang tahun (HUT) bisa terlaksanakan dengan baik di situ kami temukan membutukan dana yang cukup besar sehingga kami mengambil keputusan apa adanya yang harus kami merayakan agar acara ulang tahun YPPGI terlaksanakan dengan baik.


bisa barjalan dengan baik dan aman,  Puji Tuhan dalam kekompakan bersama telah diberikan tanggung jawab yang mulia Tuhan Yesus Memberkati.







Sabtu, 13 Juli 2024

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2024/2025: Membentuk Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman











Masa liburan segera lagi berakhir, peserta didik baru akan segera memasuki sekolah baru. Satuan pendidikan di seluruh Indonesia lebih khususnya di papua (Sentani) te menyambut peserta didik baru melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025. MPLS merupakan momen penting bagi siswa baru untuk mengenal lebih dekat program sekolah, tata kelola, fasilitas, metode belajar, serta membangun konsep pengenalan diri dan kultur sekolah sejak dini.


Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MPLS dirancang untuk menjadi kegiatan yang edukatif dan kreatif. Tujuannya adalah menjadikan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak, dan nyaman bagi seluruh peserta didik.


Selain itu, untuk mendukung implementasi pencegahan kekerasan sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyediakan Panduan Sosialisasi PPKSP yang dapat digunakan saat pelaksanaan MPLS. Panduan ini bertujuan untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, beragam, dan aman bagi semua. Panduan tersebut disusun dengan materi yang sederhana dan efektif, sehingga dapat digunakan di setiap jenjang pendidikan pada tautan berikut: http://bit.ly/panduanmpls-ppksp


Salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) adalah “Sehat Jiwa,” yang selaras dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat secara mental dan emosional. Dalam hal ini, MPLS bukan hanya menjadi ajang pengenalan sekolah, tetapi juga sebagai langkah awal untuk membina mental dan emosi peserta didik baru agar siap menghadapi tantangan di lingkungan sekolah.


Panduan MPLS 2024 Menurut laman Dapodik, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian khusus pada pelaksanaan MPLS, antara lain: 

  1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru. 
  2. Tidak diperkenankannnya melibatkan siswa senior (kakak kelas) dan/atau alumni sebagai penyelenggara. 
  3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai. 
  4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 
  5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif. 
  6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya. 
  7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah. 
  8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa. 
  9. Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan, 
  10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya. 

Contoh Kegiatan dan Atribut MPLS Contoh atribut yang diperbolehkan penggunaannya dalam pelaksanaan MPLS adalah: 

  1. Tas plastik berwarna, dan sejenisnya.
  2. Kaos kaki berwarna putih panjang tidak simetris, dan sejenisnya. 
  3. Aksesoris di kepala yang wajar, merah kuning dan biru. 
  4. Alas kaki yang wajar adalah sepatu hitam. 
  5. Papan nama yang dalam pembuatannya dal kategori tidak sulit, rumit. 
  6. Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas MPLS atau pebelajaran. 


Contoh kegiatan yang tidak diperbolehkan dalam pelaksanaan MPLS adalah: 


  1. Memberikan tugas kepada siswa baru yang bersifat wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu. 
  2. Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb). 
  3. Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa hal ini sebagai antisipasi apabila ada siswa baru memiliki riwayat penyakit yang menular agar peserta lain tidak tertular penyakit tersebut sesuai dengan aspek kesehatan. 
  4. Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan. 
  5. Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali. 
  6. Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas MPLS atau pembelajaran.

HARI ULANG TAHUN YAYASAN PENDIDIKAN PERSEKOLAHAN GEREJA-GEREJA INJILI

YPPGI di Tanah Papua rayakan HUT ke-62 Tahun Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili atau YPPGI di Tanah Papua merayakan Ha...